KSB Mulai Revisi RTRW, Tata Ruang Jadi Fondasi Arah Pembangunan

0
13

KabarLagi.com—Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Konsultasi Publik I Tahun 2026.

Revisi RTRW dinilai menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Sumbawa Barat ke depan. Sebab, tata ruang tidak hanya berkaitan dengan peta dan batas wilayah, tetapi juga menyangkut pembangunan, investasi, infrastruktur, pertanian, ketahanan pangan, lingkungan hingga ruang hidup masyarakat.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, menegaskan bahwa RTRW yang nantinya ditetapkan akan menjadi salah satu pijakan utama pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“RTRW yang nantinya disahkan dan ditetapkan akan menjadi panglima dalam pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.

Karena itu, proses revisi RTRW tidak cukup hanya mengandalkan perhitungan teknis. Pemerintah daerah menilai keterlibatan masyarakat, dunia usaha, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar dokumen tata ruang yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan perkembangan daerah.

“Dokumen RTRW yang berkualitas tidak hanya lahir dari kalkulasi matematis dan analisis teknis semata, tetapi juga harus memuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hanipah.

Melalui revisi tersebut, Pemkab Sumbawa Barat berharap tata ruang ke depan mampu menjadi landasan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, keberlanjutan pangan, investasi dan kebutuhan ruang masyarakat.

Dengan tata ruang yang disusun secara partisipatif dan berorientasi pada keberlanjutan, Sumbawa Barat menyiapkan fondasi pembangunan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan daerah di masa mendatang.