Prof. Baiq El Badriati Pimpin IAEI NTB 2026–2031, Dorong Potensi Ekonomi Syariah Jadi Kekuatan Produktif Daerah

0
15

KabarLagi.Com— Prof. Dr. Baiq El Badriati, M.E.I. resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031. Kepengurusan baru tersebut berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi syariah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah, mulai dari industri halal, UMKM, pertanian, peternakan, pesantren, hingga pariwisata halal.

Pelantikan berlangsung di Auditorium Raudhah Lantai 6, Kantor Pusat PT Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (21/10/2026), dan dirangkaikan dengan Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, selaku Ketua Bidang VII Pengembangan Keuangan Publik Islam DPP IAEI, yang juga menjabat Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Sebelum pelantikan, Surat Keputusan kepengurusan dibacakan oleh Mega Oktaviani, Ph.D., Sekretaris Bidang Pengembangan Organisasi, Pembinaan Wilayah dan Komisariat DPP IAEI.

Dalam pernyataannya, Prof. Baiq El Badriati menegaskan bahwa NTB memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah yang tidak hanya bertumpu pada sektor keuangan, tetapi juga terintegrasi dengan kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

“NTB memiliki potensi yang sangat besar, mulai dari industri halal, UMKM, pertanian, peternakan, pesantren, hingga pariwisata halal. Tantangan kita adalah bagaimana seluruh potensi tersebut tidak berhenti sebagai peluang, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah perlu dipahami secara luas. Ekonomi syariah bukan hanya menyangkut perbankan dan pembiayaan, melainkan mencakup kegiatan produksi, perdagangan, industri halal, serta penguatan instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Ia menilai terdapat sejumlah tantangan yang harus dijawab bersama, terutama perluasan akses pembiayaan syariah bagi UMKM dan sektor produktif, peningkatan daya saing produk halal lokal, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pengembangan ekonomi syariah harus memberi manfaat yang nyata dan merata. Kita tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana pertumbuhan tersebut mampu memperkuat kemandirian usaha, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk mewujudkan arah tersebut, kepengurusan IAEI NTB periode 2026–2031 menetapkan lima agenda strategis, yaitu penguatan riset dan kebijakan berbasis data, perluasan pembiayaan produktif dan pendampingan UMKM, pengembangan industri halal, optimalisasi keuangan sosial Islam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan digitalisasi ekonomi syariah.

Prof. Baiq El Badriati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara IAEI, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank NTB Syariah, perguruan tinggi, pesantren, dan dunia usaha.

Menurutnya, IAEI harus mampu menjadi penghubung antara hasil riset akademik, kebijakan pemerintah, dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin IAEI NTB tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga menjadi mitra strategis pembangunan daerah. Program yang dijalankan harus nyata, memiliki target yang terukur, dan dievaluasi secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar nasional yang menghadirkan Prof. Waryono Abdul Ghafur sebagai keynote speaker, serta diskusi panel bersama perwakilan Bank NTB Syariah, Bank Indonesia Provinsi NTB, dan Ketua I DPW IAEI NTB.

Melalui kepengurusan baru ini, IAEI NTB diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan pemikiran, riset, dan kolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.