KabarLagi.com—Departemen Keilmuan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMASTA) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Pelatihan Teknik Pembuatan Akta: Dari Konsep Hingga Praktik pada Senin (19/10). Kegiatan yang diikuti sekitar 47 mahasiswa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Program Studi Magister Kenotariatan UII yang baru terpilih, Aryanto.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis mahasiswa dalam menyusun akta notaris dan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mulai dari pemahaman konsep hingga praktik pembuatan akta.
Ketua Departemen Keilmuan IMMASTA, Syaiful Anas, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum dan keterampilan peserta dalam menyusun dokumen autentik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan pelatihan pembuatan akta adalah meningkatkan kemampuan teknis dan pemahaman hukum peserta dalam merancang dokumen autentik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Syaiful.
Pelatihan direncanakan berlangsung dalam empat kali pertemuan dengan delapan materi, yaitu Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Perjanjian Jual Beli (PJB), Akta Jual Beli (AJB), akta utang piutang atau pinjam pakai, akta pergantian debitur dan kreditur, akta wasiat beserta pendahuluannya, serta akta jual beli beserta pendahuluannya.
Syaiful berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun membantu orang lain.
“Rekan-rekan yang hadir dalam pelatihan ini saya harap tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Wakil Ketua Umum IMMASTA, Eef Syaifullah, berharap pelatihan serupa dapat kembali diselenggarakan oleh kepengurusan IMMASTA pada masa mendatang.
“Semoga kegiatan pelatihan pembuatan akta tidak berhenti sampai di sini saja. Saya berharap pengurus IMMASTA ke depannya dapat kembali mengadakan pelatihan pembuatan akta,” ujarnya.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Aryanto. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mengadakan kegiatan tambahan yang dapat menunjang pembelajaran di program studi, termasuk pelatihan terkait Teknik Pembuatan Akta (TPA) I, TPA II, TPA III, dan akta syariah.
“Ke depannya, saya berharap kegiatan seperti ini tetap berlangsung. Program studi selalu mendukung. Teman-teman ingin mengadakan kegiatan dua kali dalam sebulan untuk menunjang pembelajaran TPA I, TPA II, dan TPA III, silakan. Begitu juga kegiatan yang berkaitan dengan akta syariah,” kata Aryanto.
Menurut Aryanto, keterampilan praktik menjadi salah satu bekal penting bagi mahasiswa yang ingin menekuni profesi notaris. Kemampuan tersebut perlu dikembangkan melalui kegiatan di luar pembelajaran di kelas.
“Notaris itu kekuatannya ada di segi praktik. Ini bersinergi dengan program studi dalam meningkatkan kemampuan soft skill. Soft skill tidak bisa hanya didapat di bangku pembelajaran, tetapi juga melalui praktik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan sejak masih menempuh pendidikan. Menurutnya, perkuliahan selama 12 hingga 14 kali pertemuan belum tentu cukup untuk membentuk keterampilan pembuatan akta secara memadai.
“Pertemuan pembelajaran 12 atau 14 kali tidak cukup untuk membuat akta. Teman-teman bisa mencuri start dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Itu menjadi salah satu bentuk keunggulan. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk belajar,” kata Aryanto.
