Kabarlagi.Com — Ikatan suci pernikahan merupakan dambaan setiap insan baik laki-laki dan perempuan. Dengan hal tersebut kedua insan yang saling mencintai bisa hidup bersama dalam satu biduk rumah tangga.
Seperti itulah yang dialami oleh Bagus Purnomo Putra dan Wahyuni. Mereka berdua telah mengikrarkan janji sucinya sebagai suami dan istri setelah melewati proses ikrar atau izab kabul dihadapan penghulu dan saksi.
Usai mengikrarkan janji suci yang bertempat di gedung Griya Ageng Selasar, Kali Mulya, Cilodong, Minggu (31/10/2021). Kedua mempelai terlihat sangat bahagia ditambah lagi dengan lantunan doa dari para ustad.
Ustat Ahmad Yasin dalam tusiyah pernikahan menyampaikan pentingnya pasangan suami istri atau penganten baru untuk meneguhkan komitmen pernikahan dengan memegang teguh syariaat Allah.
” Dalam izab kabul Allah dan para malaikatnya menjadi saksi. Untuk itu penganten baru harus saling mengingatkan dalam kebaikan,”katanya.
Dalam acara sakral tersebut hadir para tamu dari dua keluarga besar Wahyuni dan Bagus Purnomo yang juga turut mendoakan kedua mempelai.
