Kabarlagi.Com — Kepolisian Daerah NTB berhasil menagkap delapan orang diduga pelaku pencurian di wilayah Sirkuit Mandalika pada, Minggu (21/11/2021).
Dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, komplotan Pencuri yang beraksi di Sirkuit Mandalika itu berjumlah delapan orang. Dimana 1 orang ditangkap di TKP, 3 lainnya ditangkap di pelabuhan lembar. Sedangkan 4 lainnya ditangkap di dalam kapal menuju Bali.
“Ke 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin, satu di Gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal di hari yang sama tapi di waktu yang berbeda” ujar Dirreskrimum Polda NTB saat konferensi Pers. Selasa (23/11/2021)
Modus pelaku saat menjalankan aksinya, 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket, masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda beda, ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.
Ia menjelaskan, tiga pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga yakni Ibu, Bapak, dan Anak, satunya lagi adalah tetangganya. Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda-beda, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, Ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang dan terakhir sang bapak bertindak sebagai pengumpul barang.
“4 Komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan,” pungkas Hari.
Dari hasil penyelidikan, 8 orang Komplotan Pencuri tersebut berasal dari Jakarta, ke 4 orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sedangkan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.
“hingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan Meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya,” ungkap hari.
