Kadishub dan Ketua DPRD Depok Kompak Sebut Jalan Margonda Berbayar Hanya Wacana

0
554

DEPOK – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menetapkan ruas Jalan Margonda Raya di Kota Depok, Jawa Barat menjadi jalan berbayar melalui sistem electronic road pricing (ERP) pada akhir 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan kebijakan penerapan sistem ERP tersebut baru sebatas bahan kajian konsultan BPTJ, bahkan wacana ini pun belum dibicarakan kepada steakholder di Kota Depok.

“Itu baru kajian konsultan BPTJ belum didesiminasi scara khusus dengan stakeholder yang berada di Depok,” kata Dadang saat dikonfirmasi. Selasa (19/11/2019).

Menurutnya setiap kebijakan tentunya harus melibatkan sejumlah pihak dan perlu pembahasan secara konprehensif, sebab Kebijakan itu dibuat untuk menekan kemacetan dan mendorong warga beralih menggunakan transportasi publik.

“Maka ini yang harus kita benahi terlebih dahulu dan Depok sedang focus utk benahi transportasi publik dan infrastruktur pendukung,” pungkasnya.

Terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM Yusuf Syahputra turut menanggapi wacana jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan di Jalan Margonda Raya awal tahun depan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dikaji secara sepihak namun harus melibatkan seluruh komponen.

“Pada prinsipnya saya sepakat terkait upaya mengurai kemacetan. Namun demikian, kebijakan yang diambil harus dikaji secara menyeluruh, apalagi berkenaan dengan satu wilayah,” katanya saat dihubungi.

Dikatakan Putra, pembicaraan terkait kebijakan tidak hanya sampai di ranah pemerintah. Namun juga harus mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan keinginan bersama.

“Karena itu, saya menilai wacana kebijakan penerapan jalan berbayar di Margonda ini belum tepat, harus ada kajian yang mendalam,” paparnya.

Dia menambahkan, guna mengurai kemacetan ada beberapa upaya yang bisa ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Di antaranya, dengan mengadakan moda transportasi alternatif atau jalan alternatif.

“Misalkan dari Jalan Juanda ke Cinere belum ada alternatif, mayoritas melalui Jalan Sawangan atau Jalan Arif Rahman. Mungkin Pemkot bisa memikirkan jalan-jalan alternatif ini,” tutur Putra.

Sebelumnya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020. Tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini