Polsek Pancoran Mas Amankan Wanita Yang Hendak Mencuri

0
284

Depok– Anggota Polsek Pancoran Mas mengamankan seorang wanita RD (36) yang diduga akan melakukan pencurian di Rumah salah satu Warga di Jalan Pemuda No 68 A RT 02/08 Kelurahan Depok. Senen (25/11/2019) pukul 9.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok, Aiptu Sarpin mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga yang melihat ada seorang yang masuk didalam rumahnya.

“Saat lewat jalan pemuda menggunakan sepeda motor tiba-tiba diberhetikan oleh ketua Rt 02, pak Arman dan memberitahukan ada orang masuk kerumah dan sedang membuka lemari. Dan pelaku oleh ana pemilik rumah ditangkap dan kebetulan saya lagi patroli di depan rumah korban,”ujarnya.

Setelah mendapat laporan tersebut dirinya langsung cek lokasi dan mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan tindakan pencurian.

“Saya datang langsung ke lokasi dan melihat pelaku dan kini pelaku diamankan di Polsek Pancoran mas,”tuturnya.

Sementara pelaku RD bukan warga Depok ,pelaku merupakan warga Jakarta Timur yaitu Gorda 01/1 Kelurahan Lubang buaya, Jakarta timur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here