PP3TKI: Kab. Bima Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19.

0
296

Bima – Dari hasil pemantauan dan penyelidikan Lembaga Pusat Pemantau dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PP3TKI) Pemerintah Kab. Bima (Pemkab Bima) terutama Dinas Ketenagakerjaan dalam pemulangan calon pekerja migran Bima dari Jakarta mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Dari hasil laporan Bidang Penelitian dan advokasi PP3TKI Pulau Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Bima mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” kata Zainul Abidin Sukrin Sekretaris Esekutif PP3TKI Pulau Sumbawa dalam press rilis, (10/05).

Kurang dan lebih 200 orang calon pekerja migran Bima yang dipulangkan dari Jakarta. Pemulangan dari daerah Zona Merah Covid-19 (Virus Corona), pemerintah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan, karena cenderung dapat menyebarluaskan Virus Corona,.

“dalam protokol kesehatan, calon pekerja migran tersebut adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP)” tutur Zainul.

Dalam protokol penyebaran virus corona, ketika 1 orang yang terpapar virus dapat menyebarkan kepada 40 orang per hari. Dan jika dari 200 orang tersebut yang terpapar virus 6 orang, maka ada sebanyak 300 orang Bima yang terpapar virus corona.

Oleh sebab itu, Zainul mengharuskan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk mengikuti protokol kesehatan seperti mengkarantina calon pekerja migran Bima yang dipulangkan dari Jakarta.

“Mengkarantina calon pekerja migran merupakan cara untuk memotong penyebaran virus corona, PP3TKI menyesalkan kebijakan pemerintah daerah Kab. Bima tidak memperketat pengawasan terhadap ODP tersebut” terang Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Lanjutnya, mengkarantina merupakan bagian dari perlindungan calon pekerja migran, yaitu melindungi keluarganya dan masyarakat Kab. Bima. Namun, Pemerintah Kab. Bima tidak melakukan itu, setelah calon pekerja migran pulang langsung bersama keluarga-keluarganya.

PP3TKI Pulau Sumbawa merepon kinerja dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima ini dengan mengharapkan untuk melakukan Rapid Tes/Swar Covid-19 terhadap 200 orang calon pekerja migran yang dipulangkan. Rapid Tes dilakukan untuk memastikan perlindungan untuk calon pekerja migran dan keluarganya dan momotong sebaran dari Virus Corona di Kabupaten Bima, tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here