DPP KNPI Tegaskan MRP Bukan Lagi PLT Ketua DPD I KNPI Kalimantan Timur.

0
552

Jakarta–Ketua DPP KNPI, JUBIR, SH menanggapi pernyataan bung Muhammad Risman Pasigai (MRP) terkait keberatannya dibebastugaskan dari PLT DPD I KNPI Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Ketua Bidang Pertanahan dan Agraria DPP KNPI tersebut, Kebijakan untuk menonaktifkan bung MRP, begitu Risman biasa disapa untuk memperbaiki proses konsolidasi organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Provinsi Kalimantan Timur.

Sejak diangkat menjadi PLT Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2018, saat ketua Umum DPP KNPI masih dijabat Muhammad Rifai Darus, bung Risman tidak pernah melakukan langkah-langkah strategis organisasi untuk memperbaiki wajah kepemudaan di Kalimantan Timur.

“Padahal, masa kepengurusan KNPI Provinsi Kalimantan Timur sebelum bung Risman diangkat sebagai Ketua PLT Kalimantan Timur telah berakhir sejak 2016. Ada jeda waktu yang cukup panjang yang tak mampu digunakan oleh bung Risman mengingat Risman adalah Ketua Organisasi DPP KNPI Periode 2015-2018,”ujarnya. Senen (25/5/2020)

Karena itu, menurut pria yang juga beraktivitas sebagai Tenaga Ahli F-PAN DPR RI ini, adalah hal yang wajar bila Ketua Umum DPP KNPI bung Haris Pertama ‘mengistirahatkan’ Risman dari PLT Ketua KNPI Provinsi Kaltim. Lagian juga, suksesor bung Risman adalah bung Syarif Ahmad yang juga adalah Ketua Organisasi DPP KNPI Periode 2018-2021.

*Ini adalah hal yang biasa dan wajar dalam organisasi. Penyegaran adalah lumrah, tutup Ketua DPP BM PAN, salah satu Organ Kepemudaan yang berhimpun di KNPI,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini