HUT Kemerdekaan ke 75, Ratusan Napi Di Lapas Cilodong Dapat Remisi

0
658

Depok–Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Rutan Kelas IA Cilodong memberikan kepada sedikitnya 175 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 1 dan Remisi umum 2 sebanyak 14 orang narapidana.

Pemberian remisi tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna kepada perwakilan narapidana yang menerima remisi di Rutan Kelas IA Cilodong, Depok. Senin (17/8).

Dihadapan awak media, Kepala Rutan Kelas I A Cilodong, Dedi Cahyadi menyampaikan, pemberian remisi ini dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75. Namun
pemberian remisi ini masih terkendala di pembayaran subsider.

“Jika pembayaran subsider nya sudah dipenuhi maka narapidana tersebut akan diperbolehkan untuk pulang,” ujar Dedi.

Dirinya menambahkan bahwa hingga saat ini, tahanan anak yang ada di Rutan Depok berjumlah 25 orang, dimana jumlah ini masih belum tetap atau final, karena masih menunggu vonis hukumannya turun untuk disusulkan, jadi masih ada kemungkinan bertambah.

“Ada yang mungkin sudah menjalani Enam bulan Masa tahanan, tinggal eksekusinya saja yang belum. Karena ini masih belum selesai.Untuk pemberian remisi ini sendiri diberikan kepada narapidana non PP 99, yang berkelakuan baik selama di Rutan dan sudah menjalani 6 bulan masa pidananya dengan remisi yang bervariasi, dari satu bulan, dua bulan hingga bebas bersyarat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur bisa hadir dalam kegiatan ini.

“Tadi kami melihat secara langsung potensi dan kreatifitas yang ditunjukan oleh para warga binaan seperti musik, lukisan, kerajinan tangan, dan lain-lain. Hal ini merupakan prospek positif untuk kedepannya dalam bidang usaha mandiri,” papar Pradi kepada awak media.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat menerima cindera mata dari warga binaan yang diserahkan langsung Karutan IA Cilodong.
“Kami juga berterimakasih kepada Kementrian Hukum dan Ham melalui Karutan Kelas 1 Depok, atas remisi yang telah diberikan kepada para warga binaan Rutan Kelas 1A Cilodong, Depok,”

“Kami berharap kepada warga binaan agar mereka bisa kembali berada ditengah masyarakat, dan tidak mengulangi lagi kesalahan mereka dimasa yang terdahulu terkait dengan masalah hukum, dan bisa lebih mandiri,” pungkas Pradi.