Begini Kondisi Hari Pertama Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Depok

0
909

KabarLagi.com, Mulai hari ini, Jumat 4 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Pendaftaran akan ditutup hingga 6 September 2020.

Berdasarkan pantauan KabarLagi.com, Jumat (4/9/20) pukul 13.45 WIB kantor KPU Kota Depok di jalan Kartini, Pancoran Mas, Kota Depok terlihat sudah melakukan berbagai persiapan.

Tampak dilokasi sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri telah berjaga-jaga di dalam dan pinggir jalan akses masuk ke kantor KPU.

Terlihat, kursi untuk para pendukung partai yang akan mendaftarkan kandidat juga telah diatur sesuai dengan peraturan protokol Covid-19.

Setiap orang yang masuk ke lokasi KPU juga di tes suhu tubuh dengan Thermo gun dan disemprot Hansanitizer, pihak yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan masuk.

Seperti diketahui, dari informasi yang beredar, siang ini pasangan Pradi-Afifah Alia yang diusung oleh 6 partai politik yaitu, Gerindra, PDI-P, Golkar, PKB, PSI dan PAN akan mendatangi KPU Kota Depok untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Kota Depok dalam Pilkada 2020.

Namun, hingga pukul 13.50 WIB siang, dari beberapa partai pendukung tersebut baru Babai Suhaimi dari PKB yang telah dilokasi, sementara Pradi-Afifah dan rombongan lain belum terlihat.

Sebagai informasi, berikut jadwal lengkap Pilkada 2020:

  1. Pendaftaran pasangan calon: 4-6 September 2020.
  2. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020.
  3. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020.
  4. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020.
  5. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020.
  6. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.
  7. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020.
  8. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020.
  9. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020.
  10. Pengundian dan pengumuman nomor urut: 24 September 2020.
  11. Masa Kampanye: 26 September-5 Desember 2020.
  12. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Desember 2020.
  13. Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020.
  14. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020.[]