KabarLagi.com, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengatakan rencana Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mensertifikasi penceramah dari beragam agama harus segera dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui linimasa akun Twitter-nya @fadlizon, Minggu (6/9/20).
“Rencana sertifikasi Da’i oleh Menteri Agama harusnya dihentikan,” kata Fadli.
Fadli menilai, jika sertifikasi da’i dilanjutkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan pembatasan Da’i.
Fadli juga mengatakan langkah tersebut juga bertentangan dengan konstitusi. Ia menyebut sertifikasi da’i mirip dengan cara kolonial.
“(Sertifikasi da’i ini_red) bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana mensertifikasi penceramah dari beragam agama sebanyak 8.200 orang.
Tujuannya adalah untuk menekan radikalisme di dalam negeri. Rencananya, Kemenag juga akan melibatkan MUI dalam proses sertifikasinya.[]