KabarLagi.Com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan izin terkait pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dibawah kewenangannya,” kata Nadiem pada siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/20).
Dikatakan Nadiem, sekolah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) punya dampak negatif terhadap siswa maupun orangtua. Termasuk dampak psikososial.
Mulai Januari 2021, ucap Nadiem, ada tiga pihak yang menetukan apakah sekolah tersebut boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemda, Kanwil dan kantor Kemenag.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” tuturnya.
Nadiem menyebut pembelajaran tatap muka ini sifatnya diperbolehkan, bukan wajib. Keputusan ada di tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah dan orangtua.
“Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemda yang akan menentukan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih granular, lebih mendetail,” tutupnya.
Sumber:https://news.detik.com/berita/d-5262995/nadiem-perbolehkan-sekolah-tatap-muka-mulai-januari-2021/2