681 Lokasi Kawasan Tanpa Rokok Terus Dipantau SatpolPP Kota Depok

0
483

KabarLagi.Com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan No Tobacco Community (NOTC) Kota Depok terus melakukan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok. Hingga saat ini ada 681 lokasi yang berhasil terpantau oleh Satpol PP.

“Kami terus melakukan pengawasan sebagai bentuk penerapan dan penegakan KTR di Kota Depok,” kata Lienda pada Kamis (03/12/20).

Dikatakannya, pengawasan dilakukan di tujuh tatanan KTR. Pengawasan tersebut dilakukan terkait display rokok, iklan rokok, maupun pelanggaran bagi perokok.

Lebih lanjut, ucapnya, untuk pengawasan di tempat umum terdapat 475 pelanggar, kemudian, sebanyak 70 pelanggar berada di tempat kerja dan 48 pelanggar di tempat ibadah. Sebanyak 59 pelanggar di tempat belajar dan 29 pelanggar di fasilitas pelayanan kesehatan.

Saat pengawasan, dirinya mengatakan, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 tahun 2020. Yaitu tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).