KabarLagi.Com – Masa Reses merupakan kegiatan Anggota Dewan di luar masa sidang dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang bersifat terbuka dengan undangan terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan dimasa pandemik. Anggota DPRD adalah representasi masyarakat pada daerah pemilihannya. Oleh karena itu aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut harus tersalurkan dengan baik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman menjelaskan, melalui kegiatan Reses ini, anggota DPRD, dalam mengunjungi, mendengar, dan menyerap aspirasi satu persatu masyarakat pada daerah pemilihannya bisa diimplementasikan dengan baik. Kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar langsung/menyerap aspirasi dari masyarakat tentang apa yang menjadi persoalan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka untuk meningkatkan fungsi dan peran Anggota DPRD Kota Depok kepada konsituennya serta masyarakat Kota Depok umumnya,”ujarnya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Kembang Depok (11/02).
Dikatakannya, dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Reses ini,Fraksi PDI Perjuangan menyerap hasil aspirasi masyarakat, mengemukakan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang Pemerintahan, Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, serta Ekonomi.
Hasil penjaringan aspirasi masyarakat ini wajib ditindaklanjuti sebagai perencanaan program dan kegiatan pemerintah kota. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD, pada pasal 111 ayat 4 disebutkan bahwa Anggota DPRD Wajib Melaporkan hasil pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD, yang antara lain ada, Jadwal Waktu dan tempat kegiatan Reses serta Tanggapan, Aspirasi dan Pengaduan dari Masyarakat dan Dokumentasi Peserta dan Kegiatan Pendukung.
“Hal tersebut diatas harus dilakukan karena bagi Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan sebagaimana tersebut di atas tidak dapat melaksanakan Reses,”tutur Ikravany.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan laporan mengenai tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yang telah dilakukan pada tanggal 27, 28, dan 31 Januari 2022, antara lain :
Bidang Pemerintahan
1. Pemerintah Kota Depok harus segera memperbaiki data warga miskinnya. Baik yang menerima PKH, penerima bantuan non tunai dan warga miskin yang belum menerima bantuan apa-apa, karena terbukti dilapangan banyak yang tampak seperti salah sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial. Termasuk masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan KIS dan KIP tetap sulit mendapatkannya.
2. Bantuan sosial yang tidak terealisasi dengan baik dan tidak tepat sasaran, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan pihak Ketua Lingkungan setempat.
3. Banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya Kartu KDS, Fraksi PDI Perjuangan meminta informasi secara transparan bagaimana mekanisme mendapatkan KDS tersebut, terlampir surat fraksi kami yang mempertanyakan terkait dengan transparansi KDS.
Bidang Infrastuktur
1. Dinas PUPR diharapkan memperhatikan titik-titik banjir yang harus diatasi dan juga memperhatikkan jalan-jalan dan saluran-saluran air yang harus diperbaiki dan dibangun, agar kerusakan tidak semakin parah, khususnya turapan yang membutuhkan dana BTT mendesak
2. Masyarakat Kelurahan Pasir Putih membutuhkan kepastian lokasi yang terdampak longsor akibat gunung sampah dan butuhnya normalisasi Kali Pesanggrahan dan relokasi bagi warga yang terdampak longsor.
3. Dinas DLHK agar memperhatikan sampah-sampah yang masih dibuang sembarang tempat, dengan melakukan koordinasi bersama dengan pengurus RT dan RW, sehingga solusi sampah dapat diatasi dari lingkungan terkecil. Bagaimana status pembuangan sampah ke Nambo? sejauh ini banyak masyarakat sekitar Cipayung yang merasa sangat terganggu dengan menggunungnya sampah.
Bidang Pendidikan
1. Diharapkan penambahan pembangunan-pembangunan SMP dan SMA Negri diwilayah Kota Depok yang padat penduduk, bila perlu di tiap Kelurahan adanya SMP dan SMA Negri mengingat salah satu syarat PPDB adalah sistem zonasi.Sukseskan Program Wajib Belajar 12 tahun dengan salah satunya, jangan ada lagi ijazah yang tertahan terutama disekolah-sekolah swasta (karena orangtua murid belum melunasi biaya-biaya pendidikan disekolah tersebut).
3. Masih terbatasnya PTM tetap menjadi perhatian pemerintah untuk membantu proses belajar siswa.
Bidang Kesehatan
1. Pembangunan Posyandu disetiap wilayah kelurahan sangat diharapkan masyarakat sekitar, karena masih banyak RW yang belum mempunyai posyandu, tetapi tidak memiliki lahan fasosfasum.
2. Puskesmas di Kota Depok menjadi Puskesmas yang melayani 24jam disemua kecamatan, agar menjadi perhatian.
3. Peningkatan pelayanan untuk pasien yang menggunakan BPJS atau KIS.
4. Agar dipermudah ketika pasien sakit menggunakan Bansos.
5. Sosialisasi untuk warga yang belum memiliki BPJS atau KIS supaya tidak dipersulit untuk pengurusannya.
Bidang Ekonomi
1. Pemerintah Kota Depok agar memberikan peluang usaha bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan perekonomian bagi masyarakat Kota Depok
2. Pemerintah perlu membentuk Koperasi dan UMKM disetiap kelurahan yang ada diwilayah Kota Depok.
3. Kedepannya harus diberdayakan UMKM yang berasal dari warga, dan dipermudah untuk pendaftaran UMKM online.
Bidang Sosial
1. Belum berjalannya muskel secara rutin sehingga RT RW tidak bisa mengusulkan nama-nama yang akan masuk dalam DTKS.
2. Bantuan kepada penyandang disabilitas terutama anak-anak masih sangat kurang perhatiannya.
Demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2022.Semoga apa yang menjadi catatan-catatan kami, dapat disampaikan dan dapat ditindak lanjuti serta dibahas secara komprehensif demi kepentingan masyarakat Kota Depok.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan juga terus menghimbau untuk kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dimana sekarang ini angka penyebaran virus Covid Omicron melambung pesat,”tandanya