Tuntut Pembebasan Warga yang Ditahan, Ratusan Orang Bakar Fasilitas Tambang PT. STM di Dompu

0
857

Dompu, NTB – Ratusan warga Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi protes yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas tambang emas milik PT. STM/Vale. Aksi yang diwarnai ketegangan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan warga terhadap penahanan Sulaiman Ilyas Joyo (26), yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas kaca kantor PT. STM/Vale beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, PT. STM/Vale telah meminta waktu hingga 8 November untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun warga yang tidak sabar menunggu, mendesak dengan menggelar aksi di area staging perusahaan. Sekitar 200 warga membawa senjata tajam dan batu, menyebabkan kerusakan di enam titik, termasuk pos jaga dan area parkir perusahaan.

“Situasi sangat tegang. Kami sedang menyelidiki pelaku perusakan. Hingga saat ini, nilai kerugian perusahaan belum bisa dipastikan,” ujar IPDA Samsul Rizal, yang juga mengimbau warga untuk menjaga ketertiban. Jumat (1/11/2024)

Aksi ini bukan hanya sekadar tuntutan pembebasan, namun juga sebagai bentuk ketidakpuasan atas kerusakan hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat untuk mencari madu dan berburu. Perwakilan warga, MA dan Sudarno, menekankan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan jauh lebih parah dan berdampak besar daripada sekadar kerusakan fasilitas kecil.

Para warga juga menyuarakan kekesalan atas tanggapan lamban dari pemerintah desa dan DPRD Dompu, yang dianggap belum memberi solusi nyata. Kekhawatiran semakin meningkat karena mereka takut penahanan warga bisa terjadi hanya karena kesalahan kecil.

Sementara itu, pihak kepolisian berupaya menenangkan situasi sembari terus melakukan penyelidikan. IPDA Samsul Rizal berharap agar ketegangan di Hu’u dapat segera reda, dan kedua pihak dapat menemukan solusi damai untuk menyelesaikan konflik yang berakar pada isu sosial dan lingkungan ini. (Rid)