Dr. Syafril Terpilih Sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Wilayah NTB: Perkuat Etika Pemilu di Tingkat Provinsi

0
941

KabarLagi.Com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas etika dalam penyelenggaraan Pemilu. TPD merupakan perpanjangan tangan DKPP yang dibentuk di tingkat provinsi dengan beranggotakan unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut dua sosok akademisi berpengalaman turut dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Wilayah NTB yaitu Dr. Syafril, M.Pd dari Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan Dr. Syamsul Hidayat, SH., MH dari Universitas Mataram (Unram) mewakili dari unsur masyarakat.

Keduanya diharapkan dapat membawa perspektif yang independen dan kritis dalam menangani dugaan pelanggaran etika Pemilu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran akademisi dalam TPD ini diharapkan dapat memperkuat integritas serta profesionalisme dalam penegakan aturan Pemilu.

Dr. Syafril dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPD Provinsi bertanggung jawab untuk menjaga proses Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.

“Di tengah maraknya laporan pelanggaran etika Pemilu, peran TPD dinilai strategis untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat daerah sehingga membantu DKPP dalam mengambil keputusan dengan lebih cepat dan akurat,”ujarnya melalui siaran persnya. Jumat (8/11/2024).

Menurutnya sepanjang tahun 2024, DKPP mencatat terdapat lebih dari 600 laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara Pemilu. Jumlah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dan etika dalam penyelenggaraan Pemilu semakin meningkat. Bahkan banyaknya laporan yang masuk juga menandakan bahwa masyarakat kini melihat proses hukum sebagai bagian integral dari demokrasi.

“Semakin banyaknya laporan menunjukkan peningkatan kesadaran publik akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Ini juga berarti bahwa masyarakat semakin memahami bahwa ada mekanisme hukum untuk menegakkan etika dalam Pemilu,” ujarnya.

TPD DKPP Provinsi kata Syafril diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di daerah masing-masing. Tugasnya mencakup pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran serta memberikan rekomendasi yang obyektif kepada DKPP di tingkat pusat.

” Dengan demikian, keputusan terkait pelanggaran etika dapat segera diambil dan diterapkan tanpa perlu menunggu proses yang berlarut-larut,”tegas akademisi ini.

Pelantikan TPD ini menegaskan komitmen DKPP dalam menjamin proses Pemilu yang adil, transparan, dan sesuai aturan, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu terus meningkat.