Bima – Tim pasangan calon (Paslon) Ady-Irfan melaporkan dugaan praktik money politik yang diduga dilakukan oleh Tim 02 di salah satu desa di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Laporan tersebut dilayangkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bolo pada hari ini, yang turut membawa salah satu warga yang diduga menerima uang dalam insiden tersebut.
Kedatangan Tim Paslon Ady-Irfan ke Sekretariat Panwascam Bolo disambut oleh sejumlah anggota Panwascam. Salah satu Komisioner Panwascam Bolo, M. Yamin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Ya, benar laporan tersebut berasal dari Desa Tambe,” ujar Yamin singkat kepada awak media.
Beredar pula video yang memperlihatkan salah satu warga menunjukkan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam pengakuannya menggunakan bahasa Bima, warga tersebut menyatakan bahwa ia diberikan sejumlah uang untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu. Atas dasar itulah, tim advokasi Paslon Ady-Irfan melaporkan kejadian tersebut sebagai dugaan pelanggaran money politik.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, M. Yamin belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi kasus tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Yamin juga belum mendapat tanggapan.
Laporan dugaan money politik ini menjadi perhatian khusus dalam tahapan pemilu di Kabupaten Bima. Panwascam diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur untuk memastikan integritas dan kejujuran dalam proses pemilu.