Direktur GPOS, Ancam Demo Kejati NTB Jika Tidak Serius Tangani Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Agung Bima

0
783

KabarLagi.Com — Gerbong Pemuda Oposisi Sentral BIMA-NTB (GPOS BIMA-NTB) Mendesak Institusi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) Segera serius dan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Masjid agung kabupaten Bima.

“Ata kesadaran dan kewarasan,Saya mendesak Institusi penegak hukum segera serius melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan oleh KPK RI, “ujarnya. Rabu (11/12/2024).

Menurutnya Proyek pembangunan masjid agung Bima selama dua tahun yakni 2020 dan 2021 yang dibiayai APBD Kabupaten Bima sebanyak Rp 87,02 miliar, kini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB.

Bahkan kata dia Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Dalam pelaporannya Bupati Bima diduga melakukan korupsi anggaran pembangunan Masjid agung Bima.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada tiga item yang menjadi temuan, yakni denda keterlambatan kerja, kekurangan volume pekerjaan, hingga kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dengan total mencapai Rp 8,4 miliar, ” Ujar Ilan

Kembali Ilan menegaskan agar Kejaksaan NTB menuntaskan kasus korupsi Masjid Agung tersebut seterang-terangnya.

” Sebagai korlap aksi demontrasi Aliansi Pemuda dan masyarakat Bima menggugat memastikan akan mengelar aksi demontrasi Jilid II nya di Kejati NTB, jika masalah ini tidak serius ditangani, ”

Sebelumnya KPK RI telah melimpahkan penanganan dugaan korupsi pembangunan masjid agung bima ke Kejaksaan Tinggi NTB.