KabarLagi.Com — Ketua Pemuda Muhammadiyah Mataram, Sarif Hidayat, mendesak lembaga terkait untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menyoroti masih tingginya angka kekerasan di NTB, meskipun provinsi ini telah menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak dan memiliki 10 kabupaten/kota dengan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Menurut data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 335 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani oleh kepolisian. Sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual, dengan 287 kasus telah diselesaikan dan 226 di antaranya berbentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Sarif menegaskan bahwa angka ini menunjukkan persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan masih jauh dari kata tuntas. Kasus terbaru yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Mataram menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak masih berlangsung dan menjadi ancaman serius.
Ia menilai perlu adanya langkah konkret dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat dengan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan dan sosial.
Sebagai bagian dari solusi, Sarif mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) independen di setiap sekolah dan lembaga pendidikan. Satgas ini bertugas mengawasi, mencegah, serta menindaklanjuti setiap laporan kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Keberadaan Satgas yang independen sangat penting agar pengawasan berjalan optimal tanpa intervensi. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, dan kita tidak boleh abai terhadap keselamatan mereka,” tegasnya. Kamis (30/1/2025).
Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta perempuan di NTB. “Kita tidak bisa membiarkan kasus ini terus terjadi. Harus ada langkah nyata dan tegas untuk memberantas kekerasan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya.
