Pemprov NTB dan KAI Latih 200 Paralegal, Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Mediasi

0
14

KabarLagi.Com–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) mulai memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui pelatihan paralegal yang melibatkan 200 peserta dari berbagai wilayah di NTB. Kegiatan yang berlangsung di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB itu menjadi langkah awal Gerakan 1.000 Paralegal yang digagas KAI untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa keberadaan paralegal sangat dibutuhkan di tengah masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan hukum formal. Banyak warga, khususnya di daerah terpencil, masih menghadapi hambatan biaya, jarak, hingga rumitnya proses hukum sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di masyarakat tidak selalu harus berujung di pengadilan. Pendekatan mediasi dan dialog dinilai lebih efektif dalam menjaga hubungan sosial serta menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Ketika persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi, biasanya hasilnya lebih baik karena tidak menimbulkan pihak yang merasa kalah. Hubungan sosial masyarakat juga tetap terjaga,” ujar Iqbal saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menilai banyak konflik sosial yang terjadi di daerah sebenarnya berawal dari persoalan sederhana, seperti masalah keluarga atau sengketa antarwarga, namun berkembang menjadi konflik besar akibat tidak adanya ruang mediasi yang efektif.

Karena itu, paralegal diharapkan tidak hanya memahami dasar-dasar hukum, tetapi juga memiliki kemampuan membangun komunikasi dan menjadi penengah di tengah masyarakat.

“Paralegal harus mampu menjadi penghubung dalam mencari solusi melalui musyawarah dan dialog,” katanya.

Gubernur NTB juga mengapresiasi para peserta yang mengikuti pelatihan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, mengatakan NTB dipilih sebagai daerah pertama dimulainya Gerakan 1.000 Paralegal yang nantinya diharapkan dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.

Menurut Heru, program tersebut merupakan bentuk pengabdian nyata organisasi advokat agar ilmu hukum tidak hanya berkembang di internal profesi, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kami ingin pengetahuan hukum hadir langsung di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum dasar,” ujarnya.

Pelatihan itu menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana, akademisi Universitas Mataram Dr. Joko Jumadi, serta para advokat dan praktisi hukum dari Kongres Advokat Indonesia.

Melalui program tersebut, NTB diharapkan mampu menjadi contoh dalam membangun masyarakat yang semakin sadar hukum sekaligus memperkuat penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan yang lebih damai, partisipatif, dan berkeadilan. Sumber (DiskominfoNTB)