Seleksi Anggota KPID NTB Periode 2026–2029 Dimulai, Pendaftaran Dibuka Selama Sebulan

0
50

KabarLagi.Com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB secara resmi memulai proses penjaringan calon komisioner untuk masa jabatan 2026–2029. Keputusan pembukaan pendaftaran tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (22/6/2026).

Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga NTB yang memiliki komitmen terhadap pengembangan dunia penyiaran dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Masa pendaftaran berlangsung selama satu bulan, mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026.

Menurutnya, KPID membutuhkan figur-figur yang tidak hanya memahami dinamika penyiaran, tetapi juga memiliki integritas, independensi, serta keberpihakan terhadap kepentingan publik.

“Kami mengundang putra-putri terbaik Nusa Tenggara Barat untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi ini. KPID membutuhkan sumber daya yang berkualitas dan memiliki visi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Pada portal tersebut, peserta dapat memperoleh informasi mengenai jadwal seleksi, persyaratan administrasi, dokumen yang harus dipersiapkan, hingga mekanisme pengisian formulir pendaftaran.

Peserta diwajibkan mengunggah seluruh dokumen dalam bentuk digital sebelum batas akhir pendaftaran. Tim Seleksi menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kelulusan pada tahap awal seleksi.

Ahsanul Khalik menjelaskan, pelaksanaan seleksi berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024. Berdasarkan ketentuan tersebut, calon petahana (incumbent) yang lolos seleksi administrasi tidak diwajibkan mengikuti uji kompetensi dan dapat langsung mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi NTB.

“Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku agar proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi. Proses penjaringan calon anggota KPID tidak dipungut biaya apa pun dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta.

Melalui proses seleksi ini, Tim Seleksi berharap akan lahir komisioner KPID NTB yang profesional, independen, dan mampu menjawab tantangan perkembangan industri penyiaran di era digital. Keberadaan komisioner yang kompeten dinilai penting untuk menjaga kualitas siaran, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat di Nusa Tenggara Barat.

“Partisipasi yang luas dari masyarakat akan memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan komisioner terbaik yang mampu mengawal penyiaran NTB ke arah yang lebih berkualitas,” pungkasnya.  (Sumber:KominfoNTB)