KabarLagi.com—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan SOP yang digelar di Aula Kemenag Dompu, Senin (29/6/2026), dengan melibatkan pimpinan kantor, kepala madrasah negeri, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta tim penyusun yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Kemenag Dompu Nomor 508 Tahun 2026.
Kepala Kemenag Dompu, H. Najamuddin, menegaskan bahwa penyusunan SOP merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan terukur.
“SOP menjadi pedoman kerja bagi seluruh pegawai. Dengan standar yang jelas, pelayanan akan lebih tertib, cepat, dan mampu mencegah maladministrasi,” ujarnya.
Ia menekankan, SOP tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen manajemen yang mengatur alur pelayanan, pembagian tugas, hingga batas waktu penyelesaian pekerjaan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih profesional dan efisien.
SOP tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh lini layanan Kemenag Dompu, mulai dari administrasi di KUA, layanan pendidikan madrasah, hingga pengelolaan kepegawaian dan keuangan.
Selain meningkatkan efisiensi, penyusunan SOP juga ditargetkan mampu meminimalkan kesalahan prosedur, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Najamuddin menambahkan, keberadaan SOP menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Usai rakor, tim penyusun akan melanjutkan tahapan kerja berupa pemetaan proses bisnis, identifikasi layanan, penyusunan draf SOP di setiap bidang, hingga penetapan sebagai pedoman resmi.
Melalui langkah ini, Kemenag Dompu menargetkan terwujudnya sistem pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(TM)
