Ruang Sidang Rusak Dirusak Massa, Paripurna DPRD Dompu Dipindah ke Aula Dikpora

0
42
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.01638907, 0.33833346);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

KabarLagi.com—Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu tetap digelar sesuai jadwal, Rabu (1/7/2026), meski harus dipindahkan dari ruang sidang utama ke Aula Kantor Dikpora. Pemindahan dilakukan menyusul kerusakan fasilitas ruang sidang akibat aksi massa pengunjuk rasa, Selasa (30/6).

Mengacu pada undangan resmi DPRD Nomor: 005/136/170 tertanggal 30 Juni 2026, sidang dimulai pukul 10.00 Wita dengan agenda strategis, di antaranya laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, jawaban pemerintah daerah, pandangan akhir fraksi, serta sambutan Bupati Dompu.

Pemindahan lokasi menjadi langkah cepat untuk memastikan fungsi legislasi tetap berjalan di tengah situasi pasca aksi yang berujung pada perusakan fasilitas gedung DPRD.

Meski digelar di lokasi berbeda, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap diwajibkan hadir dengan ketentuan pakaian resmi (full dress) sesuai undangan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait tingkat kerusakan ruang sidang maupun langkah penanganan lanjutan. Namun, insiden ini menunjukkan dampak langsung aksi massa terhadap aktivitas pemerintahan, sekaligus menguji kesiapan lembaga legislatif dalam menjaga keberlangsungan agenda penting daerah.(TM)