Ketua KP3S: Jangan Ada Diskriminasi, RUU Provinsi Pulau Sumbawa Harus Segera Direalisasikan

0
16

KabarLagi.Com–Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), dr. Sanusi, kembali mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Menurutnya, hingga kini terdapat ketidakadilan dalam proses pemekaran daerah.Ia menjelaskan, dari puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru yang pernah disusun, delapan di antaranya merupakan RUU pembentukan provinsi. Lima berada di luar Papua, yakni Provinsi Pulau Sumbawa, Nias, Tapanuli, Kapuas Raya, dan Bolaang Mongondow Raya, sedangkan tiga lainnya berada di wilayah Papua.

“Faktanya, provinsi-provinsi baru di Papua sudah terbentuk, sementara Provinsi Pulau Sumbawa yang sudah dirancang RUUnya sejak tanggal 29 Oktober 2013, hingga sekarang belum juga direalisasikan. Kami melihat ada perlakuan yang tidak adil,” ujar dr. Sanusi. Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, alasan keterbatasan kemampuan keuangan negara yang selama ini disampaikan pemerintah merupakan alasan klasik yang tidak lagi relevan. Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan pelayanan masyarakat, khususnya bagi sekitar 1,3 juta penduduk Pulau Sumbawa.

dr. Sanusi menyoroti masih jauhnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang harus dirujuk ke Pulau Lombok untuk mendapatkan layanan medis yang lebih lengkap. Kondisi tersebut, katanya, menjadi salah satu alasan mendesaknya pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa agar pelayanan publik semakin dekat dan merata.
KP3S, lanjutnya, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut telah diterima Menteri Dalam Negeri dan diteruskan kepada Direktorat yang menangani persiapan otonomi daerah.

Namun, jawaban yang diterima masih berkutat pada persoalan kemampuan fiskal negara.
Selain berkomunikasi dengan pemerintah pusat, KP3S juga terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan tokoh di Pulau Sumbawa.

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus terus disuarakan agar mendapat perhatian pemerintah.
Melalui kesempatan itu, dr. Sanusi juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa.

“Kami berharap Presiden Prabowo mendengar aspirasi sekitar 1,3 juta masyarakat Pulau Sumbawa dan segera merealisasikan RUU Provinsi Pulau Sumbawa. Dengan terbentuknya provinsi baru, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan akan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.