Berawal dari Ajakan Lewat Medsos, Seorang Pemuda di Dompu Dikeroyok Enam Orang, Dua Pelaku Ditangkap

0
11

KabarLagi.com–Kepolisian Resor Dompu terus memburu empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Dusun O’o Barat, Desa O’o, Kecamatan Dompu. Dari enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, dua orang telah berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban, SAHRUDIN (18), warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya secara bersama-sama.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H., mengungkapkan dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RM (18) dan HA (16), keduanya merupakan warga Desa Manggenae, Kecamatan Dompu. Sementara empat terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga bermula dari komunikasi melalui media sosial. Salah seorang terduga pelaku diduga menggunakan telepon genggam milik seorang perempuan untuk menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di lokasi kejadian.

Namun, saat korban tiba di lokasi yang telah disepakati, ia diduga langsung diserang dan dikeroyok oleh beberapa orang menggunakan tangan kosong serta benda tumpul.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan pembengkakan pada hidung hingga mengeluarkan darah, luka pada bagian kening, serta nyeri di bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dompu.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Dompu bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat menuju lokasi untuk menghentikan aksi pengeroyokan, mengamankan situasi, mengevakuasi korban, sekaligus menangkap dua terduga pelaku yang berada di lokasi.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polres Dompu untuk mendalami kasus tersebut. Identitas empat terduga pelaku lainnya telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Serahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum,” ujar IPDA Sarbani.

Terpisah, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengapresiasi respons cepat personel Polsek Dompu dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, tindakan cepat aparat berhasil mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Polres Dompu menegaskan akan terus memburu empat terduga pelaku yang masih melarikan diri hingga seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.(TM)