Puskesmas Nangakara Resmi Berstatus BLUD, Bupati Dompu Tekankan Peningkatan Layanan

0
27

KabarLagi.com–Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat, resmi menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dompu Bambang Firdaus, dalam acara yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Selasa (14/7).

Dengan status tersebut, Puskesmas Nangakara memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan, operasional, dan sumber daya guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Puskesmas ini juga menjadi puskesmas terakhir di Kabupaten Dompu yang memperoleh status BLUD.

Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa status BLUD harus menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga di wilayah terpencil. Ia meminta pengelolaan BLUD dilakukan secara transparan dan akuntabel serta diikuti peningkatan fasilitas, ketersediaan obat, dan kompetensi tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, mengatakan seluruh persyaratan penetapan BLUD telah dipenuhi. Pada semester II tahun 2026, Dinas Kesehatan juga akan menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis di wilayah kerja Puskesmas Nangakara yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, imunisasi balita, dan pemeriksaan ibu hamil.

Penyerahan SK turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, para kepala OPD terkait, serta jajaran tenaga kesehatan. (TM)