KabarLagi.com–Kabar baik bagi mahasiswa yang gemar beradu gagasan dan memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ke-VI Tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi @Bawaslu Kabupaten Bima, yang mengajak mahasiswa segera mempersiapkan tim, memahami mekanisme pendaftaran, serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Kompetisi tahunan yang digelar Bawaslu RI ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, berargumentasi, serta memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Jadwal Penting yang Wajib Dicatat
Berdasarkan pedoman resmi yang telah direvisi, tahapan kompetisi meliputi:
- Pendaftaran peserta: 15–24 Juli 2026
- Tahap eliminasi: 28–31 Juli 2026
- Pengumuman hasil eliminasi: 1 Agustus 2026
- Technical Meeting Tahap Regional: 3 Agustus 2026
- Kompetisi Regional: 18–25 Agustus 2026
- Pengumuman peserta tingkat nasional: 26 Agustus 2026
- Technical Meeting Nasional: 28 Agustus 2026
- Kompetisi Nasional: 20–25 September 2026.
Persyaratan Peserta
Bawaslu mengingatkan setiap tim untuk memahami seluruh persyaratan administrasi sebelum melakukan pendaftaran. Peserta merupakan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di Indonesia yang memenuhi ketentuan dalam buku pedoman kompetisi.
Seluruh dokumen administrasi wajib diunggah secara daring melalui formulir pendaftaran yang dapat diakses dengan memindai QR Code yang tersedia pada unggahan resmi Bawaslu atau melalui tautan pendaftaran yang disediakan panitia. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan hanya dilayani selama masa pendaftaran berlangsung.
Tata Cara Pendaftaran
Calon peserta diminta untuk:
- Membentuk tim sesuai ketentuan dalam buku pedoman.
- Menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online.
- Mengunggah seluruh berkas sebelum 24 Juli 2026.
- Memastikan seluruh data dan dokumen telah lengkap karena pendaftaran yang melewati batas waktu tidak akan diproses.
Bawaslu Kabupaten Bima juga mengimbau mahasiswa agar tidak menunda proses pendaftaran mengingat jadwal kompetisi tahun ini mengalami percepatan dibandingkan jadwal sebelumnya. Perubahan tersebut dilakukan agar seluruh tahapan, mulai dari eliminasi hingga kompetisi nasional, dapat berjalan lebih efektif.
Melalui kompetisi ini, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami regulasi kepemiluan, serta mampu memberikan gagasan konstruktif dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.(TM)
