KabarLagi.com–Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung kawasan pertambangan rakyat di Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Selasa (21/7). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah itu.
Peninjauan yang turut dihadiri jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan itu bertujuan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam dialog dengan masyarakat, Bupati Jarot menyoroti tiga persoalan utama, yakni legalitas perusahaan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA), dan dampak lingkungan.
Terkait legalitas, Bupati menegaskan seluruh perusahaan wajib mengantongi izin sebelum melakukan pembangunan maupun operasional. Perusahaan yang belum melengkapi perizinan diminta segera mengurus dokumen yang dipersyaratkan, sementara aktivitas pembangunan tanpa izin resmi harus dihentikan hingga proses perizinan selesai.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan memeriksa kelengkapan dokumen seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan pertambangan. Menurut Bupati, keberadaan TKA diperbolehkan sepanjang memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku.
Pada aspek lingkungan, Bupati Jarot menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan rehabilitasi kawasan hutan yang rusak melalui program reboisasi, termasuk menyiapkan bibit pohon untuk penghijauan di kawasan terdampak aktivitas pertambangan maupun pembalakan liar.
Bupati juga mengajak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat berkolaborasi dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berpihak pada kepentingan masyarakat, kepastian hukum, investasi yang sehat, serta kelestarian lingkungan, seraya berharap berbagai persoalan di kawasan tambang rakyat Lantung dapat diselesaikan melalui sinergi seluruh pihak.
