KabarLagi.Com– Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Dr. Erwin, M.Pd., mengajak seluruh sivitas akademika untuk menyikapi fenomena LGBT secara arif, ilmiah, dan bertanggung jawab. Menurutnya, isu tersebut perlu dipahami dalam kerangka nilai-nilai keislaman, Pancasila, kemanusiaan, serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap perhatian pemerintah terhadap berbagai tantangan nonmiliter dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, yang salah satunya mencakup persoalan perilaku menyimpang, termasuk fenomena LGBT.
Dr. Erwin mengatakan, UMMAT menghormati setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk turut membangun ketahanan moral generasi muda melalui pendidikan karakter.
“Saya berpandangan bahwa perilaku seksual hendaknya selaras dengan nilai-nilai agama, Pancasila, serta norma sosial dan budaya yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Kamis (23/07/2026).
Sebagai perguruan tinggi Islam, lanjutnya, UMMAT berkomitmen membina mahasiswa agar memiliki karakter Islami, akhlak mulia, serta mampu menjaga integritas moral dalam kehidupan akademik maupun kehidupan sosial.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat mahasiswa yang mengalami kebingungan, pergulatan, atau persoalan terkait identitas maupun perilaku yang berdampak pada kehidupan akademik dan kesejahteraannya, kampus akan mengedepankan pendekatan pembinaan, konseling, dan pendampingan yang profesional, etis, serta tetap menghormati martabat setiap individu.
“Pendekatan yang dilakukan adalah pembinaan dan pendampingan, bukan penghakiman. Kampus memiliki tanggung jawab memberikan ruang konseling yang profesional agar mahasiswa dapat berkembang secara baik sesuai nilai-nilai yang dianut universitas,” jelasnya.
Di sisi lain, Dr. Erwin menegaskan bahwa UMMAT menolak segala bentuk promosi, pemaksaan, maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan di lingkungan universitas.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap perilaku tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hak dan martabat seseorang.
“Kita juga harus menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, intimidasi, maupun diskriminasi terhadap siapa pun. Setiap mahasiswa berhak memperoleh perlakuan yang bermartabat dan kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan,” tegasnya.
Menurut Dr. Erwin, perhatian pemerintah terhadap isu-isu nonmiliter hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan moral, ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta literasi nilai di kalangan generasi muda.
Karena itu, ia mengajak seluruh sivitas akademika UMMAT agar menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dengan mengedepankan pendekatan ilmiah, nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan semangat persatuan bangsa.
“Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan kampus yang religius, berkarakter, saling menghormati, serta mampu menjadi benteng moral bagi generasi muda tanpa mengabaikan penghormatan terhadap martabat setiap manusia,” pungkasnya.
