KPH Wilayah VI dan GAKKUM Sinkronkan Data Gangguan Hutan

0
16

KabarLagi.com–Upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan terus dilakukan. Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI bersama GAKKUM Seksi Wilayah III Jabal Nusra menggelar koordinasi untuk menyelaraskan data gangguan keamanan hutan sebagai dasar memperkuat langkah perlindungan kawasan hutan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Balai KPH Wilayah VI, saat Kepala Balai KPH Wilayah VI, Faruk, menerima kunjungan kerja tim GAKKUM Seksi Wilayah III Jabal Nusra. Pertemuan turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Balai KPH Wilayah VI, Rahmansyah.

Dalam pertemuan itu, kedua instansi melakukan sinkronisasi data mengenai berbagai bentuk gangguan keamanan hutan yang terjadi di wilayah kerja masing-masing. Pembahasan meliputi data perambahan kawasan hutan, praktik penebangan liar, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan yang memerlukan penanganan bersama.

Selain menyamakan data dan informasi, koordinasi tersebut juga membahas pemetaan wilayah yang dinilai rawan terhadap pelanggaran kehutanan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini sekaligus menjadi acuan dalam menentukan prioritas pengawasan di lapangan.

Kepala Balai KPH Wilayah VI, Faruk, menilai kesamaan data menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengamanan kawasan hutan. Dengan informasi yang terintegrasi, proses koordinasi antarinstansi dapat dilakukan lebih cepat sehingga upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran kehutanan dapat berjalan lebih terarah.

Sementara itu, sinergi antara KPH Wilayah VI dan GAKKUM Seksi Wilayah III Jabal Nusra juga diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan kehutanan yang masih terjadi di sejumlah kawasan.

Melalui koordinasi ini, kedua instansi menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Penguatan koordinasi, pertukaran data, dan pengawasan terpadu dinilai menjadi kunci dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat.