Perambahan Baru Seluas 15 Are Ditemukan di Kawasan Hutan Lindung Kilo

0
16

KabarLagi.com–Aktivitas perambahan kembali terdeteksi di kawasan hutan lindung wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Temuan tersebut diperoleh saat petugas Resort Kilo melakukan patroli rutin pengawasan di kawasan So Kalimone dan So Wadu Runggu.

Dalam patroli yang difokuskan pada upaya pencegahan kerusakan hutan, tim menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aktivitas ilegal. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya pembukaan lahan baru yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan dengan luas diperkirakan mencapai 15 are.

Temuan itu menjadi perhatian petugas karena mengindikasikan masih adanya aktivitas perambahan di kawasan yang memiliki fungsi penting sebagai hutan lindung. Kerusakan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta mengancam keberlangsungan fungsi kawasan sebagai penyangga lingkungan.

Petugas memastikan patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah kawasan rawan untuk mencegah meluasnya perambahan. Selain melakukan pemantauan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan pengelolaan kawasan hutan.

Pihak pengelola kawasan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan mencegah terjadinya bencana ekologis.