Dari Labaong ke Lantung, Tambang Ilegal Memikat Tumbal

0
7

Dokumentasi saat saya diundang oleh Panglima Labaong, Luser Mus, mantan Kepala Desa Langam, Kecamatan Lopok, untuk mengunjungi Bukit Labaong di Desa Hijrah, Kecamatan Lape, pada Jumat, 2 Juli 2010.

Usai menunaikan salat Jumat, bersama Luser Mus dan Bang Rolan, saya menuju “bukit emas” yang saat itu dipenuhi para penambang ilegal dari berbagai daerah.

Dari kejauhan, tampak punggung bukit kecil itu dipenuhi tenda-tenda berwarna-warni milik para penambang yang konon berasal dari berbagai wilayah di NTB, bahkan dari Tasikmalaya, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur.

Kami berjalan di sela-sela tenda, menyusuri tanah bukit yang labil, sambil menyaksikan berbagai aktivitas para penambang. Saat itu telah terbentuk sebuah ekosistem perputaran uang yang nilainya tidak kecil.

Bukan hanya para penambang. Di bukit itu juga hadir para pedagang makanan dan minuman, warung kopi, penjual rokok hingga minuman keras. Ada pula yang menjual perlengkapan tambang, seperti terpal, karung, senter, palu, dan betel. Tersedia pula jasa ojek dan angkutan.

Bahkan terdapat tempat karaoke dan wanita penghibur. Seluruh transaksi tidak selalu dibayar dengan uang tunai, tetapi juga dapat dilakukan dengan sistem barter menggunakan bongkahan batu atau tanah yang mengandung emas, sesuai kesepakatan masing-masing.

Sebenarnya, tujuan kunjungan kami ke lokasi itu adalah memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, aspek lingkungan hidup, dan keselamatan kerja. Saat itu saya masih menjabat sebagai Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi NTB yang membidangi ESDM, pertambangan, dan lingkungan hidup.

Namun karena tidak satu pun penambang bersedia menghentikan aktivitasnya untuk berkumpul mendengarkan sosialisasi, akhirnya kami hanya diajak berkeliling melihat beberapa lubang tambang.

Lubang-lubang tambang di Bukit Labaong kala itu memiliki nama-nama tersendiri. Ada Lubang Luna Maya, Lubang Surga, Lubang Panitia, Lubang Setan, Lubang Tikus, dan beberapa nama lainnya. Lubang-lubang tersebut sangat terkenal karena dianggap paling “cair” dan paling banyak mengandung emas.

Di sekitar kawasan itu, suara mesin gelondong yang menggunakan air raksa (merkuri) seolah terus berputar tanpa henti.

Menjelang Magrib, kami turun dari punggung bukit dan singgah di rumah Luser Mus di Langam. Kepada beliau saya sampaikan rasa khawatir melihat kondisi tanah yang sangat labil.

Saya berkata, “Kanda, tolong tutup tambang itu. Saya khawatir dalam beberapa hari ke depan tanah ini akan ambruk dan menimbun orang-orang yang sedang menggali di dalamnya.”

Beliau menjawab singkat, “Kekhawatiran saya sama, Dinda.”

“Lalu apa upaya kita?” tanya beliau.

Saya menjawab, “Tolong buat surat kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim agar menurunkan aparat untuk menutup tambang itu.”

Beliau menyetujuinya dan meminta saya menyusun konsep surat tersebut. Saya pun menyanggupi. Keesokan harinya surat itu selesai, dan saya meminta beliau mengantarkannya langsung kepada masing-masing pihak yang dituju.

Saya tidak mengikuti secara rinci bagaimana respons para pejabat yang menerima surat tersebut. Namun kabar duka akhirnya datang menghentak.

Pada dini hari Jumat, 6 Agustus 2010, telepon genggam saya berdering. Luser Mus menelepon dengan suara serak dan bergetar.

“Dinda, Bukit Labaong runtuh. Diperkirakan lebih dari 10 orang dari Tasikmalaya dan Lombok Barat tertimbun di kedalaman lebih dari 10 meter.”

Saya bertanya, “Bagaimana upaya evakuasi dan penyelamatannya?”

Beliau menjawab, “Belum ada, Dinda. Di sini hujan lebat. Kami hanya melakukan upaya manual. Kami tidak punya alat berat. Kami hanya mengandalkan tenaga manusia.”

Hingga hari ini, kita tidak pernah benar-benar mengetahui berapa jumlah korban yang tertimbun. Tidak pernah ada upaya serius untuk memastikan jumlah korban yang sesungguhnya. Semuanya tetap menjadi misteri hingga kini.

Kini, Sabtu malam Ahad, 5 September 2026, pukul 21.30 WITA, tambang ilegal di tebing Bukit Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, kembali menelan korban. Tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka berat.

Nyawa manusia terasa begitu murah dibandingkan kilauan emas yang terus memikat dan seolah selalu meminta tumbal di tambang-tambang ilegal.

Lantas, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban?

Wallahu a’lam bish-shawab.

Penulis adalah Nurdin Ranggabrani, ia adalah tokoh politik Sumbawa.