KabarLagi.Com—Gubernur NTB Zulkiflimansyah melalui akun media sosial resminya secara langsung dan terang mengkampanyekan Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah sebagai Calon Anggota DPR RI.
Pertanyaan ini diunggah bersamaan dengan foto dirinya bersama Fahri pada hari Sabtu (10/9/2022) pukul 09.00 WIB, dengan caption “Bersama Calon Kuat DPR RI Dapil NTB 1”. Unggahan ini pun munai banyak komentar dan masyarakat NTB baru mengetahui bahwa Fahri akan kembali mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI Dapil NTB 1 meliputi seluruh Pulau Sumbawa melalui Partai Gelora.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS) Alfarisi Thalib mengatakan bahwa apa yang dilakukan Zulkiflimansyah sebagai Gubernur melalui aku media sosial resminya melanggar dua etika sekaligus, yaitu langar etika publik sebagai pejabat dan melanggar etika politik sebagai petinggi PKS.
“Sebagai Gubernur tidak seharusnya Zulkiflimansyah melakukan kampanye terbuka seperti itu kepada salah satu calon anggota DPR. Pertama belum waktunya untuk kampanye terbuka. Kedua, dia bukan tim kampanye sebagai mana diatur dalam Pasal 299 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketiga, dia bukan gubernur satu orang, melainkan melainkan untuk semua warga NTB” terang lulusan Pemikiran Politik Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Lebih lanjut Faris, sapaan akrabnya, sebagai orang nomor satu di NTB sangat tidak etis memanfaatkan prestise dan elektoral jabatan tersebut untuk mengkampanyekan seseorang secara terbuka seperti itu. Harusnya sebagai gubernur, Zulkifimansyah netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak calon, walaupun itu sesame partai, apa lagi memang jelas-jelas berbeda partai.
“Perilaku Zulkiflimasyah sebagai gubenur seperti ini sangat tidak mendidik dan tuna etika. Karena sebagai pejabat publik harusnya netral, memberikan pendidikan politik yang sehat pada masyarakat, bukan malah memanfaatkan jabatan untuk menunjukkan hal yang sebaliknya bahkan kampungan” tegas Faris.
Apa lagi, lanjut Faris, gubernur NTB merupakan petinggi PKS, sementara Fahri adalah orang yang bermasalah dengan partai tersebut, lalu maju sebagai calon legislatif melalui partai baru yang ia dirikan sendiri. Hal ini menambah pelanggaran etika bagi Zul, yaitu sama sekali tidak menghormati keputusan partainya sendiri, justru malah mengkampanyekan orang luar.
“Zulkiflimansyah dalam konteks ini menunjukkan semacam ‘pembangkangan’ terhadap keputusan partainya sendiri, ketidak patuhan ini dilakukan dengan cara mempromosikan pihak luar, apa lagi pihak tersebut orang yang jelas-jelas bermasalahan besar dengan PKS. Padahal soal ‘kepatuhan’ ini adalah yang paling utama di proses kaderisasi PKS. Karena apa yang dilakukan Zul tidak hanya menguntungkan Fahri, Gelora, sebaliknya sangat merugikan PKS dan seolah ‘menampar muka majelis syuro dan para petinggi PKS” jelasnya.
Menurut Faris, PKS harus memanggil Gubernur Zul untuk memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan dari statusnya di media sosial tersebut, dan memberikan sanksi terhadapnya. Sebab itu, jangan sampai hal itu jadi boomerang bagi PKS kedepan khususnya di provinsi NTB, menguatkan anggapan masyarakat selama ini bahwa PKS NTB bersikap dualisme dengan Gelora.
“Atau, jangan-jangan, ini hanya anggapan saya, sebenarnya secara diam-diam Zul telah pindah ke Partai Gelora” tutup Faris saat dihubungi media ini, Jakarta, Selasa (13/9).
