KabarLagi.com–Gelombang protes terhadap maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Dompu kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Dompu, Rabu (10/6), sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius menangani persoalan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Aksi yang berlangsung di halaman kantor legislatif itu diwarnai dengan penyegelan sejumlah ruang kerja pimpinan DPRD. Massa juga mengeluarkan beberapa kursi dari dalam gedung serta membakar ban sebagai simbol kekecewaan terhadap lemahnya upaya pemberantasan narkotika di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Para demonstran menilai respons DPRD Kabupaten Dompu maupun Aparat Penegak Hukum (APH) masih jauh dari harapan masyarakat. Mereka menganggap belum ada langkah tegas dan menyeluruh dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang kini semakin meresahkan berbagai lapisan masyarakat.
Koordinator aksi, Dedi Kusnadi, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan ruang pimpinan DPRD sengaja dilakukan sebagai bentuk peringatan keras kepada para pemangku kebijakan agar tidak mengabaikan situasi yang dinilai telah memasuki fase darurat narkoba.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena telah menyasar generasi muda dan berpotensi merusak masa depan daerah. Namun hingga saat ini, masyarakat belum melihat adanya kebijakan yang konkret, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan.
“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Narkoba telah menjadi ancaman serius yang dapat menghancurkan generasi muda Dompu,” tegas Dedi di hadapan para peserta aksi.
Dalam berbagai orasi yang disampaikan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu, DPRD, Polres Dompu, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat sinergi dan mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan yang lebih besar.
Bagi para demonstran, perang melawan narkoba harus ditempatkan sebagai agenda prioritas daerah. Mereka menilai dampak sosial yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika semakin luas dan mengancam stabilitas kehidupan masyarakat.
Sorotan tajam juga disampaikan Ilham Yahyu, SH, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap batalnya pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Forum tersebut sebelumnya diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas persoalan narkoba bersama para pemangku kepentingan.
Ilham menuturkan bahwa masyarakat hadir dengan harapan memperoleh solusi nyata terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang kini telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk lingkungan pelajar.
Ia bahkan menyebut kondisi Kabupaten Dompu saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Menurutnya, terdapat kasus dua pelajar yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan diduga menjalankan perintah seseorang yang disebut sebagai bandar.
Selain menuntut langkah konkret dalam pemberantasan narkoba, Ilham juga meminta aparat berwenang menelusuri berbagai dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan bisnis narkotika. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang terbuka, adil, dan bebas dari praktik tebang pilih.
“Kami meminta DPRD dan Polres Dompu bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Jangan ada perlakuan berbeda dalam penanganan hukum. Semua harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ilham.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengamanan aparat keamanan dan berjalan dalam situasi yang relatif kondusif. Massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu hingga lahir langkah-langkah nyata, transparan, dan berkeadilan dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan.(TM)
