Diduga Lukai Umat Islam Dengan Menghina Nabi, YouTuber Agatha di Polisikan

0
592

KabarLagi.Com –YouTuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Apologet Islam Indonesia (API) atas dugaan penistaan agama. Laporan nomor LP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA diterima pada 1 November 2024.

Agatha dituduh telah menghina Nabi Muhammad SAW dalam salah satu video di kanal YouTube-nya. Pengacara API, Rusdin Ismail, menyatakan bahwa dalam video itu, Agatha disangka telah membuat pernyataan yang merendahkan Nabi, seperti menyebut Nabi “takut air” dan “tukang kawin serta jual beli manusia.” ujar pengacara asal Bima NTB Ini saat diwawancarai. Sabtu (2/11/2024).

Video tersebut pertama kali diunggah di akun TikTok Benteng77 dan kemudian dibagikan ke YouTube. Rusdin juga menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada bukti cetak dari konten YouTube Agatha dan mengajukan pasal yang berhubungan dengan Undang-Undang ITE serta KUHP Pasal 156 tentang ujaran kebencian.