KabarLagi.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan tujuh terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam operasi gabungan yang digelar di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6).
Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya ditangkap di dalam sebuah rumah dan dua lainnya di luar lokasi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan poket kristal bening yang diduga sabu, alat pengemasan, uang tunai, dan beberapa unit telepon genggam. Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti yang diduga narkotika itu memiliki berat bruto 31,71 gram dan berat netto sekitar 23 gram.
Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawasan saksi dan aparat setempat. Polisi menyebut sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga dan keluarga terduga, namun situasi dapat dikendalikan hingga seluruh rangkaian operasi selesai.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah itu.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkotika yang dinilai dapat mengancam generasi muda dan keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan bahwa ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, pendalaman asal-usul barang bukti, serta pengujian laboratorium guna kepentingan penyidikan.(TM)
