KabarLagi.com—Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima mengundang seluruh Jamaah Calon Haji Estimasi Berhak Lunas Tahun 2027 se-Kabupaten Bima untuk mengikuti kegiatan verifikasi data sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Undangan tersebut tertuang dalam surat Nomor S-568/Kk.18.06/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima, H. Ridwan Zulkifli.
Pelaksanaan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima dan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan wilayah kecamatan.
Sesi pertama pukul 08.00–09.30 Wita diperuntukkan bagi jamaah dari Kecamatan Langgudu, Woha, dan Sanggar. Sesi kedua pukul 09.30–11.00 Wita diikuti jamaah dari Kecamatan Monta, Parado, dan Bolo. Sementara sesi ketiga pukul 11.00–12.30 Wita diperuntukkan bagi jamaah asal Kecamatan Madapangga, Soromandi, dan Donggo.
Dalam surat tersebut, seluruh jamaah diminta membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi BPIH sebanyak 5 lembar.
- Fotokopi KTP Elektronik sebanyak 5 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 5 lembar.
- Fotokopi Buku Nikah, Akta Kelahiran, atau Ijazah sebanyak 5 lembar.
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 10 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 10 lembar.
- Stofmap folio sebanyak 1 lembar.
- Materai Rp10.000 sebanyak 3 lembar.
- Nomor handphone aktif yang terhubung dengan WhatsApp sebanyak 1 nomor.
Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi jamaah calon haji estimasi berhak lunas Tahun 2027 sehingga proses penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Jamaah diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan agar proses verifikasi berjalan lancar.
