Dewan Hakim Penentu Marwah MTQ, Gubernur NTB Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

0
26

KabarLagi.Com–Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kredibilitas dan marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sangat bergantung pada integritas dewan hakim. Karena itu, ia meminta seluruh dewan hakim yang bertugas pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 untuk menjunjung tinggi objektivitas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah penilaian.

Penegasan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Praya, Selasa (9/6/2026). Acara tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, jajaran panitia pelaksana, serta pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu menyampaikan bahwa keberlangsungan MTQ selama lebih dari enam dekade merupakan bukti nyata bahwa kegiatan tersebut masih relevan dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Jika sebuah kegiatan tidak lagi relevan, maka ia akan ditinggalkan oleh zaman. Namun MTQ justru terus hidup, berkembang, dan mendapat tempat yang istimewa di hati masyarakat,” ujarnya.

Menurut Miq Iqbal, salah satu faktor utama yang membuat MTQ tetap dipercaya masyarakat adalah integritas para dewan hakim dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai kepercayaan publik terhadap hasil MTQ lahir dari proses penilaian yang berlangsung secara objektif dan adil.

“MTQ tetap eksis karena masyarakat percaya terhadap proses dan hasilnya. Kepercayaan itu dibangun oleh para dewan hakim yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kejujuran,” katanya.

Ia menambahkan, berbeda dengan berbagai kompetisi lain yang kerap memunculkan perdebatan dan polemik, hasil MTQ umumnya diterima dengan baik oleh peserta maupun masyarakat karena adanya keyakinan bahwa penilaian dilakukan secara independen dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan tekad Pemerintah Provinsi NTB untuk mengembalikan kejayaan daerah sebagai salah satu kekuatan utama Tilawatil Qur’an di tingkat nasional. Ia mengenang masa ketika NTB menjadi daerah yang selalu diperhitungkan dalam setiap penyelenggaraan MTQ Nasional dan mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi di tingkat nasional.

“Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid, sangat wajar jika kita memiliki cita-cita menjadikan NTB sebagai salah satu pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di Indonesia,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Miq Iqbal menilai diperlukan penguatan kelembagaan LPTQ, pembinaan yang berkesinambungan, serta sinergi seluruh kabupaten dan kota di NTB dalam membangun generasi Qur’ani yang unggul.

Ia juga meminta agar LPTQ Provinsi NTB menjadi rumah bersama bagi seluruh daerah, sehingga semangat pembinaan Al-Qur’an dapat tumbuh secara merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTB.

Selain itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi tuan rumah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB. Menurutnya, berbagai inovasi yang dihadirkan dalam penyelenggaraan MTQ tahun ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung syiar Islam dan pembinaan Al-Qur’an, meskipun berada di tengah tantangan keterbatasan fiskal.

Miq Iqbal menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persaudaraan, solidaritas sosial, serta menjaga kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat NTB.

Pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026, dewan hakim akan bertugas melakukan penilaian pada delapan cabang lomba, yaitu Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Sab’ah, Hifzil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khath Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an yang dilaksanakan di sejumlah arena perlombaan di Kabupaten Lombok Tengah.

Mengakhiri arahannya, Gubernur berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta menjadikan MTQ sebagai sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.

“Semoga seluruh dewan hakim diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga marwah MTQ sebagai wadah syiar dan pembinaan Al-Qur’an di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.