Menakar Masa Depan PPS di Tengah Debat Kemampuan Fiskal

0
23

KabarLagi.com—Gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul sejumlah pandangan yang menyebut kemampuan fiskal sebagai salah satu kendala utama dalam mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.

Bagi kalangan pejuang pemekaran, argumentasi tersebut dinilai belum mencerminkan gambaran utuh mengenai potensi Pulau Sumbawa. Mereka menilai penilaian yang hanya berfokus pada kondisi fiskal saat ini cenderung mengabaikan kapasitas ekonomi besar yang dimiliki wilayah tersebut dalam jangka panjang.

Ketua Harian KP4S Kabupaten Dompu, M. Tajul Arifin, S.Sos, menegaskan bahwa Pulau Sumbawa bukanlah daerah yang ingin terus bergantung pada Pemerintah Pusat. Sebaliknya, wilayah ini memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah yang selama ini justru menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan Negara.

“Pulau Sumbawa bukan daerah yang meminta. Pulau Sumbawa adalah daerah yang memberi. Yang dibutuhkan hanya kewenangan untuk mengelola dan mengoptimalkan potensinya sendiri,” tegasnya.

Selama ini, Pulau Sumbawa dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi bukti nyata kontribusi daerah tersebut terhadap perekonomian nasional melalui penerimaan negara yang bernilai sangat besar setiap tahunnya.

Selain sektor pertambangan, Pulau Sumbawa juga memiliki cadangan energi panas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Hu’u, Donggo hingga Sangiang. Potensi energi terbarukan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 megawatt dan dinilai mampu menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi masa depan.

Kekuatan ekonomi lainnya juga terlihat pada sektor kelautan dan perikanan. Dengan garis pantai yang membentang ribuan kilometer, Pulau Sumbawa memiliki potensi hasil laut yang melimpah dan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Di bidang pariwisata, sejumlah destinasi unggulan bertaraf internasional seperti Moyo, Satonda, Pulau Kenawa, hingga Tambora disebut memiliki daya tarik yang besar. Namun, berbagai potensi wisata tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian dan pengembangan yang lebih maksimal.

Meski dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, kondisi pembangunan di Pulau Sumbawa dinilai belum berkembang secepat potensi yang dimiliki wilayah tersebut.

Sejumlah aktivis pemekaran berpendapat bahwa kebijakan pembangunan yang selama ini terpusat di Pulau Lombok menjadi salah satu faktor yang memperlambat akselerasi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumbawa. Mereka menilai proses birokrasi yang panjang sering kali menjadi hambatan bagi masuknya investasi baru.

KP4S berpandangan bahwa persoalan fiskal tidak semestinya dijadikan alasan utama untuk menunda pembentukan provinsi baru. Menurut mereka, kehadiran Provinsi Pulau Sumbawa justru berpotensi mempercepat arus investasi, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong peningkatan penerimaan negara.

Mereka juga menilai bahwa setiap penundaan pemekaran berisiko menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih besar bagi daerah maupun negara.

Salah satu dampak yang disorot adalah tertundanya berbagai investasi strategis di sektor pertambangan, energi baru terbarukan, dan pariwisata akibat proses birokrasi yang dinilai masih panjang dan berbelit.

Selain itu, kesenjangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dikhawatirkan semakin melebar. Padahal, secara geografis Pulau Sumbawa mencakup sekitar 60 persen dari total luas wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengawasan terhadap sektor pertambangan dan kelautan. Rentang kendali pemerintahan yang luas dinilai membuat pengawasan terhadap sektor-sektor strategis tersebut belum berjalan secara optimal.

“Jika negara terus menunda, maka yang hilang bukan hanya kesempatan bagi rakyat Sumbawa, tetapi juga potensi penerimaan negara yang jauh lebih besar di masa depan,” ungkap Tajul.

KP4S menegaskan bahwa dorongan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah tuntutan yang dilakukan tanpa kesiapan. Organisasi tersebut bahkan menawarkan konsep transisi bertahap melalui pembentukan Provinsi Persiapan dengan pendampingan dari pemerintah pusat dalam kurun waktu tertentu.

Dalam konsep tersebut, pemerintah daerah disebut siap mendukung proses transisi dengan menyediakan lahan, dukungan anggaran awal, serta berbagai kebutuhan infrastruktur pemerintahan yang diperlukan.

Melalui skema tersebut, tujuan yang ingin dicapai adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan kemandirian fiskal, serta terwujudnya Pulau Sumbawa sebagai wilayah yang mampu menopang pembangunan secara mandiri dalam waktu yang relatif singkat.

Bagi para pejuang pemekaran, perjuangan menghadirkan Provinsi Pulau Sumbawa tidak semata-mata berbicara mengenai pembentukan wilayah administratif baru. Lebih jauh, langkah tersebut dipandang sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan bagi sekitar 1,7 juta penduduk Pulau Sumbawa.

Mereka menilai bahwa fokus pembahasan seharusnya tidak lagi berkutat pada kemampuan Pulau Sumbawa untuk berdiri sebagai provinsi baru, melainkan pada besarnya potensi yang berisiko hilang apabila proses pemekaran terus mengalami penundaan.

Sebab, bagi masyarakat Pulau Sumbawa, pemekaran dipandang sebagai instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperluas pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kontribusi daerah terhadap kemajuan Indonesia secara keseluruhan.(TM)