184 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Dompu, Kekerasan Seksual Paling Dominan

0
20

KabarLagi.com—Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dompu masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sedikitnya 184 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di daerah tersebut, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak ditemukan.

Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Kamis (11/6). Rapat dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Dompu, H. Khairul Insyan, dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, camat, kepala desa, hingga sejumlah lembaga terkait.

Dalam forum itu, Khairul Insyan mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini tidak lagi sebatas kenakalan remaja, melainkan telah berkembang menjadi tindak kriminal yang korbannya bahkan anak-anak usia dini.

“Pada Triwulan I Tahun 2026 saja, sudah tercatat 12 kasus yang memerlukan penanganan khusus”, ujarnya.

Selain tingginya kasus kekerasan seksual, aparat juga menyoroti munculnya fenomena baru di kalangan anak-anak dan remaja, yakni penggunaan anak panah rakitan yang kerap digunakan untuk menyerang orang lain tanpa alasan yang jelas. Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan luka serius hingga mengancam keselamatan warga.

Data Kejaksaan Negeri Dompu menunjukkan setiap bulan terdapat sekitar tiga hingga lima kasus yang melibatkan perempuan maupun anak yang masuk dalam proses penanganan hukum.

Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah tingginya angka perkawinan anak. Berdasarkan data Pengadilan Agama Dompu, tercatat 550 permohonan dispensasi perkawinan sejak tahun 2023 hingga Triwulan I 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 525 permohonan dikabulkan.

“Masih tingginya angka perkawinan anak juga menjadi perhatian. Data Pengadilan Agama mencatat 550 permohonan dispensasi selama periode 2023–Triwulan I 2026, dengan 525 di antaranya dikabulkan. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya”, katanya.

Tingginya angka kekerasan dan perkawinan anak tersebut mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus. Tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga melalui layanan kesehatan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga penyediaan rumah aman bagi korban.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan perempuan dan anak dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp150 juta untuk renovasi Rumah Aman. Pemerintah daerah diminta segera menetapkan aset yang akan digunakan agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan.

Khairul Insyan menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada pembentukan tim atau rapat koordinasi semata. Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan langkah-langkah yang disepakati benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kita ingin apa yang kita lakukan hari ini membawa dampak positif bagi generasi mendatang. Anak-anak adalah harapan kita, dan perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan,” terangnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPPPA dan unsur Forkopimda Kabupaten Dompu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.(TM)