KabarLagi.com–Bank NTB Syariah kembali ditunjuk sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.
Melalui penunjukan tersebut, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar pada tahun 2026. Alokasi tersebut terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR menandai berakhirnya masa sekitar delapan tahun tanpa alokasi program pembiayaan tersebut.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan penunjukan tersebut menjadi kesempatan bagi bank daerah itu untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat produktif di Nusa Tenggara Barat.
“Kami bersyukur Bank NTB Syariah kembali dipercaya menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat. Ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan masyarakat produktif di Nusa Tenggara Barat,” kata Nazaruddin.
Menurut dia, pembiayaan KUR akan difokuskan pada sektor-sektor produktif yang selama ini menjadi penopang perekonomian daerah, seperti perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, dan jasa.
Selain untuk UMKM, sebagian alokasi KUR juga diperuntukkan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pembiayaan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui akses permodalan yang lebih mudah.
Nazaruddin menambahkan, penyaluran KUR diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha masyarakat serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal.
Bank NTB Syariah menargetkan penyaluran KUR dapat menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat seiring upaya pemerintah memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.(TM)
