KabarLagi.com—Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dompu mendorong pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang mengatur persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai payung hukum dalam penanganannya.
Organisasi kepemudaan tersebut memandang praktik LGBT sebagai persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Meski demikian, mereka menekankan bahwa langkah penanganan harus tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pembinaan, mengingat setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan hukum.
“Penanganan harus dilakukan secara manusiawi melalui pembinaan yang intensif, karena mereka juga bagian dari masyarakat yang dilindungi negara,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Pemuda Muhammadiyah Dompu juga menyatakan sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera menyusun regulasi yang berlandaskan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta norma sosial dan keagamaan yang berlaku di masyarakat.
Di sisi lain, mereka menyoroti kekhawatiran terhadap dampak sosial, termasuk potensi penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS yang kerap dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko. Selain itu, sejumlah fenomena yang dianggap tidak sesuai norma juga disebut mulai muncul di ruang publik, termasuk di lingkungan pendidikan.
Namun demikian, isu tersebut dinilai perlu dikaji secara komprehensif oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik hukum, kesehatan, sosial, maupun hak asasi manusia.
Pemuda Muhammadiyah Dompu juga mengingatkan bahwa selain persoalan LGBT, ancaman lain terhadap generasi muda seperti peredaran narkoba juga membutuhkan perhatian serius dan penanganan terpadu dari seluruh elemen bangsa.(TM)
