KabarLagi.com—Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar kurang bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).
Tambahan dana tersebut menjadi ruang fiskal baru bagi Pemkab Bima untuk memenuhi sejumlah kebutuhan belanja yang telah direncanakan dalam APBD 2026, namun sebelumnya belum dapat direalisasikan secara optimal.
Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, tambahan TKD tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan program dan belanja prioritas pemerintah daerah.
“Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ady, Minggu (9/8).
Menurutnya, sebagian anggaran akan diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas yang sebelumnya terkendala akibat adanya sumber pendapatan daerah yang belum terealisasi, termasuk pendapatan yang diharapkan dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi NTB.
Salah satu fokus penggunaan tambahan anggaran tersebut adalah pemenuhan belanja jasa aparatur sipil negara, terutama untuk tenaga PPPK reguler maupun PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memastikan hak dan kebutuhan belanja aparatur terpenuhi, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja serta kedisiplinan ASN.
Dana tambahan tersebut juga akan memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam memenuhi belanja wajib melalui penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Tambahan ini diharapkan dapat memperluas ruang bagi desa untuk membiayai program pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Di sektor kesehatan, sebagian anggaran akan digunakan untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bima memperkuat cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Penguatan UHC tidak hanya diarahkan pada pengobatan ketika masyarakat sakit, tetapi juga pada aspek promotif dan preventif, seperti promosi kesehatan, imunisasi, skrining penyakit, hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin luas. Pada saat yang sama, upaya pencegahan dan penanganan penyakit sejak dini diharapkan mampu menekan angka kesakitan dan kematian, termasuk angka kematian ibu dan anak.
Tambahan Rp277 miliar itu kini menjadi salah satu tumpuan Pemkab Bima untuk menjaga keberlangsungan belanja daerah sekaligus memastikan sejumlah kebutuhan prioritas yang bersentuhan langsung dengan aparatur, pemerintahan desa dan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan sepanjang 2026.
