BPR NTB Perseroda Resmi Jadi Mitra Penyalur Gaji PPPK di Lombok Utara

0
20

KabarLagi.com–PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda resmi ditunjuk sebagai mitra penyalur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara, Malasiswadi, dengan Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (7/9), dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda KLU H. Nurdin, Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU Suparman, SH, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung penempatan sistem pembayaran gaji (payroll) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui PT BPR NTB Perseroda. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana sosialisasi berbagai layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan proses penyaluran gaji PPPK dapat berjalan lebih efektif, aman, dan tepat waktu. Di sisi lain, ASN juga memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai produk dan layanan perbankan yang disediakan oleh PT BPR NTB Perseroda guna mendukung kebutuhan layanan keuangan mereka.