KPU Ajak Warga Ambil Bagian Jadi Anggota KPU dan Bawaslu Depo

0
451

KabarLagi.Com– Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna terus menyosialisasikan dan menyerukan kepada seluruh warga Depok, yang memenuhi persyaratan untuk ambil bagian menjadi penyelenggara Pemilu tingkat pusat periode 2021-2027.

“Kami turut menyosialisasikan pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2021-2027 sejak dibuka 18 Oktober kemarin,” kata Nana.

Dia pun mengajak warga Depok yang memiliki kompetensi dan komitmen kuat dalam menyukseskan Pemilu serta memiliki integritas menjaga marwah demokrasi di Indonesia untuk ambil bagian.

“Bagi siapa pun warga Depok yang memenuhi persyaratan dan memang memiliki niat serta integritas menjaga marwah demokrasi di Indonesia, silahkan mendaftar,” tutur Nana Shobarna.

Adapun cara pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, sambung Nana Shobarna, bisa mengambil formulir kelengkapan persyaratan di laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Pendaftaran dibuka sejak 18 Oktober hingga 15 November 2021,” ucap Nana Shobarna.

Bakal calon bisa mendaftar langsung ke sekretariat Timsel di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Dikirim melalui kantor pos ke PO BOX 555 Jakarta Pusat 10000.