Ini Solusi Sementara Peserta  BPI Kota Depok Yang Dinonaktifkan Kemensos 

0
628
DEPOK – Dinas Kesehatan Kota Depok memastikan bahwa warga Kota Depok yang menjadi peserta PBI namun di non aktifkan dapat  tetap dilayani di Rumah Sakit yang berkerja sama dengan pemerintah kota Depok. Hal tersebut diungkapkan Kadinkes Depok , Novarita saat ditemui di Balai Kota Depok. Senen (5/8).
“Mereka tetap dilayani oleh Rumah Sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota Depok melalui dana bansos . Itu solusi sementara ini yang kami lakukan .”
Dijelaskan Novarita “peserta BPJS terbagi menjadi dua. Pertama peserta BPJS  mandiri dan kedua peserta PBI (penerima bantuan iuran) yg preminya dibayarkan oleh pemerintah .” Nah untuk peserta PBI yg di non aktifkan dan memerlukan pelayanan kesehatan sementara ini mereka masih ditanggung lewat dana bansos. “ungkapnya.
Selain itu ia tidak mengetahui alasan Kementerian Sosial menonaktivkan  5,2 juta peserta PBI seluruh indonesia.” Saya tidak tau alasannya. Mungki saja Kemensos melihat peserta PBI sudah ada yang kaya. Kan kita tidak tau hidup orang, kadang  dia kaya dan kadang dia miskin, “tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan meminta kepada Wali Kota Depok agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Rumah Sakit di Kota Depok agar tetap melayani pasien PBI.
 “Menyikapi keputusan Kemensos RI, yang telah menonaktivkan peserta JKN KIS PBI, 5,2 juta peserta.  Untuk antisipasi pelayanan terhadap warga Depok yg terdampak dari keputusan tersebut. Kami mengusulkan kepada Walikota Depok agar  membuat edaran kepada semua Direktur Rumah Sakit, “pungkasnya saat dikonfirmasi Akurat.Co. Senen (5/8).
Edaran tersebut lanjutnya  yaitu tetap memberikan pelayan kesehatan meski kartu tidak aktif dan pasien miskin juga tetap dilayani.” intinya tetap diberikan pelayanan kesehatan kepada warga Depok yg membutuhkan, walaupun kartunya tidak aktif, “katanya.
Selain itu ia juga meminta agar peserta PBI dan yang tidak mampu agar ditanggung APBD melalui Bansos. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pasien miskin yang menjadi korban kebijakan tersebut.
 ” Untuk sementara beaya bisa di tanggung APBD dengan sekema Bansos. Itu salah satu yang bisa memberikan jaminan kepada mereka. Dengan itu  tidak ada lagi  pasien miskin yang  menjadi korban atas kebijakan Kemensos RI tersebut,” katanya.
DKR juga mendesak Pemkot Depok segera memasukan kembali warga Depok yang miskin ke dalam Basis Data Terpadu (BDT KEMENSOS RI).  “Masukan mereka lagi ke basis data terpadu. Itu sebagai rujukan Kemensos  memberikan bantuan,” tuturnya.
Diketahui  174.906 orang yang merupakan warga prasejahtera di Kota Depok telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini