Kuasa Hukum, Pemecatan Babai Suhaimi Bentuk Kezaliman 

0
583

 

DEPOK –  Kuasa hukum anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kota Depok yang baru terpilih, Mujahid Alatif mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap Babai Suhaimi merupakan bentuk ke zaliman yang sangat luar biasa. 

“Selama saya menangani kasus,  baru ini saya melihat ke zaliman yang luar biasa. Karena belum dilantik langsung di pecat,” pungkasnya saat dikonfirmasi Akurat.Co. Rabu (7/8)0
Pengacara muda  yang juga menangani Kasus Fahri Hamza ini melakukan gugatan perdata terkait pemecatan Babai Suhaimi oleh DPP PKB di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Sementara itu, Babai Suhaimi mengatakan bahwa dirinya tidak tau kalau dalih DPD PKB Kota Depok memecat dirinya. “Kalau saya dipecat karena dianggap dua kaki. Buktinya apa kan harus dibuktikan. Ini kan tidak saya langsung dipecat,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPD PKB, Selamet Riyadi membenarkan bahwa Babai Suhaimi telah dipecat. “Yah benar sih mas di pecat,” ungkapnya saat dikonfirmasi Akurat.Co. Selasa (6/8).
Ia tidak menjelaskan secara detail kapan Babai Suhaimi di pecat dan pelanggaran apa yang dilakukan. “Mohon maaf bang bukan nggak mau ngomong. Tapi yang ini no komen dulu. Ni lagi dirapatkan sama DPP,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini