Depok– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat Posko Pemantauan Terpadu yang berfungsi untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan memonitoring persiapan dan pelaksanaan dua perayaan besar di Wilayah Kota Depok.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo mengatakan pembentukan Posko yang direncanakan tersebut didasari dari edaran surat kementerian dalam negeri
“Keberadaan Posko ini sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Posko tersebut nanti akan di isi personel dari berbagai OPD diantaranya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok,”ujaran saat dikonfirmasi usai rapat terpadu. Senen (23/12/2019).
Selanjutnya untuk pengawasan dan pemantauan sebelum natal kata dia terbagi dalam tiga aspek. Pertama kesiapan moda transportasi terkait sarana dan prasarana (sarpras), pengamanan harga barang pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta ketertiban masyarakat.
“Untuk transportasi menjadi tanggung jawab dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Adapun terkait harga barang, tugasnya Tim Pencegah Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, dan Bagian Ekonomi pada Sekretariat (Setda) Kota DepSedangkan untuk ketertiban masyarakat, menjadi wilayah tugasnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas),” terangnya.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada pamong camat dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di masing-masing wilayah. Peningkatan kewaspadaan ini, bisa melibatkan masyarakat sekitar untuk saling berkomunikasi, apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
“Seperti rumah kosong atau menjaga kalau ada persinggungan perayaan, untuk segera dikomunikasikan pada pimpinannya,” tutupnya
