KABARLAGI.COM, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan pihaknya menjamin setiap orang untuk memberikan hak suaranya termasuk bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 9 Desember nanti.
Hal itu disampaikan Nana menanggapi adanya pertanyaan dari kaum Disabilitas kota Depok tentang bagaimana cara mereka untuk menyalurkan suara dalam Pemilukada masa Pandemi Covid-19 ini.
“Seperti yang sudah dilakukan pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, untuk penyandang disabilitas sensorik netra, tuli serta pengguna kursi akan mendapatkan prioritas pelayanan dari petugas TPS,” kata Nana kepada kabarlagi, Minggu (18/10/20) malam.
Nana mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Wali dan Wakil kota Depok tahun 20202 berjumlah 1.229.362 Pemilih, 1.838 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Sebanyak 1.838 ribu pemilih itu, kata Nana dipastikan akan menggunakan hak suaranya di 4.015 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disebar di seluruh pelosok kota Depok.
“Mereka (penyandang disabilitas_red) nantinya juga dapat memanfaatkan fasilitas pendamping pemilih jika diperlukan oleh yang bersangkutan dengan menggunakan formulir C3 yang telah disediakan di semua TPS,” kata Nana.
Sebelumnya, Nana Shobarna mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya kluster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti.
“Perlu kami sampaikan, nanti sebelum bertugas, petugas di TPS itu akan kita lakukan rapid test terlebih dahulu, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Gugus Tugas, kepala Puskesmas se-kota Depok, untuk memfasilitasi nanti kegiatan rapid tes yang akan kami lakukan,” kata Nana.
Nana mengatakan KPU Kota Depok akan melakukan Rapid Test terhadap ribuan petugas yang akan terjun langsung ke satiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dalam rekrutmen petugas kami di TPS ada 9 orang. Kalau 9 orang dikali 4.015 (TPS) ada 36.135 orang yang kami akan semua pastikan sebelum mereka bertugas mereka dalam keadaan yang sehat dan tidak terpapar Covid-19,” katanya.
Sementara untuk masyarakat, Nana mengatakan nantinya pihaknya akan memberlakukan beberapa hal baru yang sesuai dengan standar protokol Kesehatan Covid-19.
“Untuk masyarakatnya nanti di TPS itu, kami akan memberlakukan hal-hal baru yang kita akan lakukan. Pertama hal baru itu kita akan melakukan pembatasan jumlah maksimal pemilih, tadinya 800 sekarang 500,” kata Nana.
Kemudian yang kedua kata Nana, KPU akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS.
“Jadi kita akan kasih jadwal ada yang jam 7 sampai jam 8, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, supaya tidak ada kerumuman,” katanya.
Lebih lanjut Nana mengatakan, sebelum dibuka waktu pencoblosan, pihaknya akan mensterilkan TPS terlebih dahulu dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
“Kemudian bangkunya kita atur (jaga jarak_red) baik itu petugas KPPS dan pemilih, kemudian pemilih akan dicek suhu suhunya,” katanya.
Tidak hanya itu, pemilih nantinya kata Nana juga akan difasilitasi dengan alat cuci tangan, dan hand sanitizer.
“Kita juga akan berikan sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, masuk dia setelah menggunakan hak pilihnya Kemudian sarung tangannya dilepas kemudian tintanya kalau dulu dicelup esok itu ditetes,” katanya.
Selain itu, Nana mengatakan, pihaknya juga menyiapkan Hazmat dua per TPS. Hal itu jelas Nana akan digunakan ketika ada pemilih yang jatuh tiba-tiba, pingsan, atau meninggal mendadak.
“Nantinya Hazmat tersebut akan digunakan oleh petugas KPPS, petugas KPPS nantinya akan mengamankan terlebih dahulu surat suara dengan memasukkan ke kotak suara, kemudian mengangkat pemilih ke ambulan,” pungkasnya.[]